Stop Buruh Anak

Stop Buruh Anak

Kamis, Desember 29, 2011

Press Release Spesial Nias_Catahu PKPA Nias 2011

KDRT DAN KEKERASAN SEKSUAL DOMINASU KASUS ANAK DI NIAS
(CATATAN AKHIR TAHUN PKPA NIAS 2011)


Secara kuantitas, laporan kasus kekerasan terhadap anak di Nias yang diterima oleh PKPA sepanjang tahun 2011 menurun dratis hampir 60%. Dari 59 kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2010, turun menjadi 23 kasus pada tahun 2011. Penurunan kecil juga terjadi pada laporan anak yang berkonflik dengan hukum, tahun 2010 PKPA menerima 38 laporan anak sebagai pelaku tindak pidana atau anak yang berkonflik dengan hukum, sementara pada tahun 2011 PKPA menerima 37 kasus.

Pada kasus kekerasan terhadap anak, dominasi korban kekerasan adalah anak perempuan 15 anak dan laki-laki 8 anak. sementara sebagai pelaku tindak pidana anak laki-laki lebih dominan yaitu 32 anak dan anak perempuan 5 anak. kekerasan terhadap anak dimoniasi oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yaitu 39% dan kekerasan seksual 35%. Secara kualitas kekerasan tidak terlalu berbeda dengan kekerasan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Sedikitnya 2 anak mengalami kekerasan seksual disertai pembunuhan dan 5 anak harus menjalani perawatan intensif dirumah sakit karena kondisi kritis akibat kekerasan. Korban KDRT pada dasarnya tidak hanya anak-anak, namun juga perempuan sebagai istri banyak mengalami kekerasan, namun banyaknya faktor yang menghambat kaum perempuan untuk melaporkan dan melanjutkan kasusnya dipengadilan sehingga kasus-kasus KDRT banyak ditutupi dan diselesaikan dalam ranah keluarga saja.

Keterlibatan anak-anak sebagai pelaku tindak pidana juga sangat memperihatinkan, mereka banyak terlibat dalam kasus-kasus tindak pidana berat. Bahkan salatu anak yang menjadi korban perkosaan dan pembunuhan di Nias Selatan pelakunya adalah 2 orang anak yang usianya hanya teraput 1 dan 2 tahun dari usia korban. mereka adalah teman sekolah dan sekaligus “pacar” salah satu dari pelaku. Kasus terbanyak yang dilakukan anak-anak adalah pencurian 16 anak, penganiayaan 10 anak dan kekerasan seksual 3 anak. Kasus-kasus lainya adalah: Pengancaman 1 kasus, narkoba 1 kasus, kecelakaan lalulintas 4 kasus dan perjudian 2 kasus. (Misran Lubis/Tim PKPA Nias)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jangan Lupa Tinggalkan Pesan/Do not forget to leave your message: