Stop Buruh Anak

Stop Buruh Anak

Senin, Juli 30, 2012

Pers Release Dikeluarkan di Medan, 27 Juli 2012 PKPA PERINGATI Hari Anak Nasional
Hari Anak Nasional (HAN) jatuh pada 23 Juli 2012. Momen ini dimeriahkan oleh Pusat Kajian dan Perlindungan anak (PKPA) Medan dengan mengadakan rangkaian acara berupa kegiatan lomba untuk anak-anak, diskusi interaktif, launching buku PKPA, dan buka puasa bersama. Rangkaian acara yang mengambil tema “Aku tahu, aku senang” ini diadakan pada 26 Juli - 3 Agustus 2012. Adapun kegiatan yang diperlombakan yaitu menggambar dan lomba “celoteh anak” dengan tema “Lingkungan Layak Anak”. Lomba ini menjadi ajang bagi anak-anak untuk mengungkapkan persepsi/pandangan mereka mengenai kondisi lingkungan yang mereka harapkan. Lingkungan yang dimaksud dapat berupa lingkungan sekolah, keluarga, dan lingkungan dalam hidup bermasyarakat. Melalui lomba ini, PKPA mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperhatikan kepentingan anak-anak dan mendengarkan pendapatnya demi pengembangan diri anak. Lomba menggambar dapat diikuti oleh anak-anak berusia 6-10 tahun, dan lomba “celoteh anak” untuk anak-anak berusia 11-15 tahun. Lomba ini dilakukan pada empat lokasi, di mana di lokasi tersebut PKPA telah melakukan pendampingan pada anak-anak jalanan dan anak miskin kota. Lomba menggambar dan lomba “celoteh anak” serempak diadakan pada pukul 14.00 sampai selesai, dengan jadwal lomba sebagai berikut: 1.Di terminal Amplas pada tanggal 26 Juli 2012. 2.Di Pusat Pasar Petisah pada tanggal 27 Juli 2012. 3.Di Simpang Pos (Padang Bulan) pada tanggal 28 Juli 2012. 4.Di Terminal Pinang Baris pada tanggal 30 Juli 2012. Bagi anak-anak yang tertarik untuk mengikuti lomba, dipersilahkan untuk mendaftar kepada PKPA dengan datang langsung ke lokasi lomba pada hari H lomba. Anak-anak diharapkan agar didampingi oleh orangtua/wali kecuali untuk anak-anak jalanan yang tidak memungkinkan untuk didampingi. Grand final dan pengumuman pemenang dilakukan pada puncak acara yaitu 3 Agustus 2012 di Terminal Amplas. Diskusi interaktif dilakukan pada puncak acara dengan tema sebagai berikut: 1. Kesehatan reproduksi dengan narasumber PIKIR (Pusat Informasi Kesehatan Reproduksi dan Jender) PKPA. 2. Kenakalan remaja dengan narasumber POLRESTA Medan. 3. Perkembangan kota layak anak dengan narasumber Biro PPA-KB Seta Provinsi Sumatera Utara. Dalam kesempatan ini, Misran Lubis selaku Deputi Direktur PKPA akan melakukan launching buku “Kebijakan dan Prosedur Perlindungan Anak”. Buku ini diterbitkan oleh PKPA pada 23 Maret 2012 sebagai bentuk bahwa PKPA merupakan organisasi yang aman untuk anak (child safe organization). PKPA juga akan menghadirkan anak-anak dampingan sebanyak kurang lebih 150 anak, para orangtua, pemerintah dan berbagai lembaga yang menjadi patner PKPA. Sementara itu, PKPA Nias menyelenggarakan kegiatan HAN dengan mengadakan kongres anak di Nias Selatan dan kegiatan lomba menggambar untuk anak-anak tingkat SD di Nias Barat dengan tema gambar “stop buruh anak”. Tema ini diusung karena banyaknya pekerja anak di Pulau Nias. Di mana, mempekerjakan anak-anak sejak dini sudah menjadi bagian dari budaya Suku Nias dalam mendidik anak-anak. Kemudian untuk Provinsi Aceh, PKPA Aceh bersama LSM lain yang bergerak dalam pendampingan anak-anak mengadakan kegiatan kreatifitas anak berupa talk show radio dan televise. Forum LSM Peduli Anak Aceh ini memfasilitasi anak-anak untuk menuliskan surat kepada Gubernur Aceh dengan tema “Suara Anak Ceria untuk Perdamaian”. Tema ini diusung dikarenakan sangat penting untuk menanamkan rasa perdamaian sejak dini kepada anak-anak di Aceh. Melalui momen HAN tahun ini, PKPA berusaha menyelenggarakan berbagai kegiatan bermanfaat untuk anak-anak Indonesia. Melibatkan anak-anak dalam kegiatan kreativitas merupakan bagian dari pemenuhan hak anak seperti terkandung dalam UU RI No. 23 Tahun 2003 Tahun 2002, “ Setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Menyikapi pemenuhan hak anak, Misran Lubis mengajak seluruh stakeholder agar berpartisipasi, termasuk pemerintah. Misran mengungkapkan bahwa harapan khusus dari PKPA kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia yaitu agar menuntaskan kepemilikan “Akte Kelahiran” bagi setiap anak. Kemudian, perlunya amandemen terhadap UU sistem kependudukan tentang pengurusan akte kelahiran bagi anak, karena itu merupakan salah satu hak dasar anak untuk mendapatkan pengakuan secara administratif sebagai warga negara. termasuk dalam klaster I Hak-hak dasar Anak yaitu Hak Sipil dan Kebebasan Anak.